02 Nov 2026 Indeks RSS
Tiga Kursi Eselon II Pemko Dumai Berganti, Ini Daftar Pejabat yang DilantikNanda Sepax: KNPI Award Bukan Sekadar Seremoni, tetapi Penghargaan atas Dedikasi PemudaPolres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran NarkotikaDukung Profesionalisme Pers, Pelindo Dumai Apresiasi Konsolidasi Awak Media RGBPelindo Dumai: Pers Profesional Berperan Strategis Mengawal Pembangunan DaerahSemangat Kebersamaan Antarinsan Pelindo Antar Pelindo FC Raih Gelar Juara DuniaPolsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Material BangunanPolsek Dumai Timur Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di MedanMulai 1 November 2026, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas di 20 Cabang Pelindo BeralihGerak Cepat, Bupati Rokan Hilir Perintahkan Kadis PUPR Intensifkan Normalisasi DrainaseKSOP dan Pelindo Dumai Perkuat Koordinasi untuk Optimalkan Pelayanan KepelabuhananRDP Pansus DPRD Riau: Masyarakat Sipil Soroti Kerusakan Hutan, Gambut, dan MangroveTiga Kursi Eselon II Pemko Dumai Berganti, Ini Daftar Pejabat yang DilantikNanda Sepax: KNPI Award Bukan Sekadar Seremoni, tetapi Penghargaan atas Dedikasi PemudaPolres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran NarkotikaDukung Profesionalisme Pers, Pelindo Dumai Apresiasi Konsolidasi Awak Media RGBPelindo Dumai: Pers Profesional Berperan Strategis Mengawal Pembangunan DaerahSemangat Kebersamaan Antarinsan Pelindo Antar Pelindo FC Raih Gelar Juara DuniaPolsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Material BangunanPolsek Dumai Timur Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di MedanMulai 1 November 2026, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas di 20 Cabang Pelindo BeralihGerak Cepat, Bupati Rokan Hilir Perintahkan Kadis PUPR Intensifkan Normalisasi DrainaseKSOP dan Pelindo Dumai Perkuat Koordinasi untuk Optimalkan Pelayanan KepelabuhananRDP Pansus DPRD Riau: Masyarakat Sipil Soroti Kerusakan Hutan, Gambut, dan Mangrove
AdvertorialDumai

Mulai 1 November 2026, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas di 20 Cabang Pelindo Beralih

Mulai 1 November 2026, Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas di 20 Cabang Pelindo Beralih

DUMAI, SPEEDNEWS.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melanjutkan transformasi korporasi melalui implementasi Penataan Peta Peran Pelindo Group Tahap II. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat integrasi bisnis, meningkatkan efektivitas pengelolaan, serta memperjelas pembagian fungsi dan tanggung jawab antarentitas dalam mendukung optimalisasi layanan kepelabuhanan.

Implementasi tahap kedua tersebut mulai berlaku efektif pada 1 November 2026. Salah satu perubahan yang diterapkan adalah pengalihan penerbitan nota pelayanan jasa barang nonpetikemas di 20 cabang Pelindo yang sebelumnya diterbitkan oleh PT Pelindo Multi Terminal (PMT), selanjutnya akan diterbitkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero), termasuk di Cabang Dumai.

Dalam siaran pers yang diterima Jumat (30/10/2026), Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menegaskan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh unit kerja dalam mendukung implementasi kebijakan korporasi tersebut.

Menurut Jonatan, penataan peta peran bisnis harus ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas fungsi, pemenuhan aspek administratif dan operasional, serta komunikasi yang efektif dengan pengguna jasa maupun seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Implementasi penataan peta peran bisnis ini memerlukan kesiapan dan koordinasi seluruh unit kerja agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik. Kami berkomitmen mendukung kebijakan perusahaan dengan tetap memperhatikan kelancaran operasional, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan mekanisme penerbitan nota pelayanan tersebut tidak mengubah proses pelayanan operasional yang selama ini berlangsung di terminal. Seluruh aktivitas pelayanan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada standar pelayanan yang berlaku di lingkungan Pelindo.

Untuk memastikan kelancaran proses peralihan, Pelindo juga memberikan perhatian terhadap masa transisi implementasi kebijakan tersebut. Pengguna jasa yang membutuhkan informasi maupun bantuan selama proses peralihan dapat menghubungi layanan Customer Care Pelindo yang tersedia selama 24 jam setiap hari dan tujuh hari dalam sepekan.

Melalui implementasi Penataan Peta Peran Pelindo Group Tahap II, perusahaan berharap tercipta pengelolaan bisnis yang semakin terintegrasi, pembagian fungsi yang lebih jelas, serta proses bisnis yang lebih efektif dan efisien.

Transformasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola dan daya saing perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepelabuhanan yang berkelanjutan bagi seluruh pengguna jasa. (adv)